Selasa, 28 Mei 2013

Kenangan Anak IPA MAN DUSTIM 2012


selamat menonton,,, semoga kalian suka !!!
By Rizal Amrullah (anak IPA MAN DUSTIM lulusan 2012)

Rabu, 22 Mei 2013

Komik Naruto 630 bahasa indonesia

Baca Komik Naruto Chapter 630 Bahasa Indonesia

Zein Namikaze di Batuahku - 1 minggu yang lalu
*Komik Naruto Chapter 630 Bahasa Indonesia* Judul: Yang mengisi sebuah lobang Komik Naruto Chapter 630 Bahasa Indonesia Silahkan download dan baca komk naruto 630 indo terbaru di Batuahku Komik Naruto Chapter 630 Bahasa Indonesia ini adalah kelanjutan dari cerita sebelumnya, bahkan kisahnya jauh lebih seru dan menarik. Para shinobi berusaha untuk melindungi Naruto sekuat tenaga, Sedangkan Shikamaru minta di ajarkan segel dotun dalam keadaan terdesak. Pada akhir cerita ini akhirnya yang kita tunggu datang juga yaitu Minato Namikaze tiba di medan perang. *Download Komik Naruto 630 Bahas... lainnya »

Komik Naruto 631 bahasa indonesia

Baca Komik Naruto Chapter 631 Bahasa Indonesia

Zein Namikaze di Batuahku - 16 jam yang lalu
Komik Naruto Chapter 631 Bahasa Indonesia Silahkan download dan baca komik naruto 631 indo terbaru di Batuahku Komik Naruto Chapter 631 Bahasa Indonesia ini adalah kelanjutan dari cerita sebelumnya, bahkan kisahnya jauh lebih seru dan menarik. Minato yang memiliki setengah chakra kyubi di tubuhnya ternyata juga bisa menggunakan mode kyubi loh. sedangkan sasuke bercita-cita ingin menjadi Hokage. bagaimana menurut kalian? *Download Komik Naruto 631 Bahasa Indonesia* credit komikid.com *[Download here]*

Makalah PKN tentang Masyarakat Madani


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Banyaknya kasus yang terjadi sekarang ini, seperti penindasan terhadap rakyat yang dilakukan oleh penguasa yang menjadi realitas yang sering kita lihat dan kita dengar dalam setiap pemberitaan pers, baik melalui media elektronik maupun cetak.
Untuk mengatasi hal ini, maka perlunya kajian tentang kekuatan rakyat/masyarakat (civil) dalam konteks interaksi-relationship, baik antara rakyat dan Negara maupun rakyat dengan rakyat. Dengan pola hubungan interaktif tersebut akan memposisikan rakyat sebagai bagian integral dalam komunitas Negara yang memiliki kekuatan  dan menjadi komunitas masyarakat sipil yang memiliki kecerdasan, analisa kritis yang tajam serta mampu berinteraksi dengan lingkungannya secara demokratis dan berkeadaban.
Diharapkan  dengan adanya kekuatan masyarakat (civil) sebagai bagian dari komunitas bangsa ysang akan mengantarkan kepada sebuah wacana yang saat ini berkembang, yakni masyarakat madani.
Wacana masyarakat madani ini, merupakan wacana yang telah mengalami prosesnyangnpanjang.

1.2    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian masyarakat madani ?
2.    Bagaimana sejarah dan perkembangan masyarakat madani ?
3.    Bagaimana karakteristik masyarakat madani ?
4.    Apa pilar penegak masyarakat madani ?
5.    Bagaimana masyarakat madani dan demokratisasi?
6.    Bagaimana masyarakat madani Indonesia ?
1.3    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pendidikan kewarganegaraan dan untuk :
1.    Untuk mengetahui apa pengertian masyarakat madani;
2.    Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan masyarakat madani;
3.    Untuk mengetahui karakteristik masyarakat madani ;
4.    Untuk mengetahui pilar penegak mesyarakat madani;
5.    Untuk mengetahui bagaimana masyarakat madani dan demokratisasi;
6.    Untuk mengetahui masyarakat madani Indonesia.


























BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Masyarakat Madani
Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana mentri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim, sebagaimana dikutip Dawam Rahardjo, Masyarakat Madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.[1]
Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani mempunyai ciri-ciri yang khas: Kemajemukan budaya (multikultural), hubungan timbal balik (reprocity), dan sikap saling memahami dan menghargai. Lebih lanjut Anwar Ibrahim menegaskan bahwa karakter Masyarakat madani ini merupakan “guiding ideas”, meminjam istilah Malik Bannabai, dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari msyarakat madani, yaitu prinsip moral, keadilan, keseksamaan, musyawarah dan demokrasi.
Sejalan dengan gagasan Anwar Ibrahim, Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. Selanjutnya Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.[2]
Seiring dengan ide-ide di atas, menurut Azyumardi Azra, masyarakat madani lebih dari sekedar gerakan pro-demokrasi, karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan bertamadun (civility). Dari pandangan di atas, Nurcholish Nadjid menegaskan bahwa makna masyarakat madani berakar dari kata “civility” yang mengandung makna toleransi, kesediaan pribadi-pribadi untuk menerima berbagai macam pandangan politik dan tingkah laku social.[3]

2.2    Sejarah dan Perkembangan Masyarakat Madani
Filsuf Yunani Aristoteles ( 384-322) yang memandang civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri. Pandangan ini merupakan fase pertama sejarah wacana civil society. Pada masa Aristoteles civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah koinonia politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan.[4]
Rumusan civil society selanjutnya dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M ) dan Jhon Locke (1632-1704), yang memandangnya sebagai kelanjutan dari evolusi natural sciety. Menurut Hobbies, sebagai antitesa Negara civil society mempunyai peran untuk meredam konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak, sehingga ia mampu mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (prilaku politik ) setiap warga Negara. Berbeda dengan Jhon Locke, kehadiran civil society adalah untuk melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga Negara.[5]
Fase kedua, pada tahun 1767 Adam Ferguson mengembangkan wacana civil society dengan konteks social dan politik di Skotlandia. Ferguson, menekankan visi etis pada civil society dalam kehidupan social. Pemahamannya ini lahir tidak lepas dari pengaruh dampak revolusi industri dan kapitalisme yang melahirkan ketimpangan sosial yang mencolok.
Fase ketiga, pada tahun 1792 Thomas Paine mulai memaknai wacana civil society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga Negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesa Negara. Menurut pandangan ini Negara tidak lain hanyalah keniscayaan buruk belaka. Konsep Negara yang absah, menurut mazhab ini, adalah perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan bersama. Semakin sempurna sesuatu masyarakat sipil, semakin besar pula peluangnya untuk mengatur kehidupan warganya sendiri.
Fase keempat, wacana civil society selanjutnya dikembangkan oleh GWF. Hegel (1770-1837 M), Karl Marx (1818-1883 M) dan Antonio Gramsci (1891-1837 M). Dalam pandangan ketiganya civil society merupakan elemen ideologis kelas dominan.
Fase kelima, wacana civil society sebagai reaksi terhadap mazhab Hegelian yang dikembangkan oleh Alexis de Tocqueville (1805-1859 M). Pemikiran Tocqueville tentang civil society sebagai kelompok penyeimbang kekuatan Negara. Menurut Tocqueville, kekuatan politik dan masyarakat sipil merupakan kekuatan utama yang menjadikan demokrasi Amerika mempunyai daya tahan yang kuat.[6]

2.3    Karakteristik Masyarakat Madani
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang menjadi prasayarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor- faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang dimiliki oleh masyarakat madani adalah: Wilayah publik yang bebas( free public sphere), demokrasi, toleransi, kemajemukan (pluralism ), dan keadilan social (social justice).
1.    Adanya Wilayah Publik yang Luas
Free public sphere adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat. Di wilayah ruang publik ini semua warga Negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan – kekuatan di luar civil society.
2.    Demokrasi
Demokrasi adalah prasayarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni (genuine). Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari, dan untuk warga Negara.
3.    Toleransi
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
4.    Pluralisme
Kemajemukan atau pluralisme merupakan prasayarat lain bagi civil society . Pluralisme tidak  hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.
5.    Keadilan social
Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan kesempatan. Dengan pengertian lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau golongsn tertentu.[7]

2.4    Pilar Penegak Masyarakat Madani
Pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari social control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar-pilar tersebut antara lain adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pers, Supremasi Hukum, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.
a.    Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. LSM dalam konteks masyarakat madani bertugas mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya mengadakan pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.
b.    Pers
Pers adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya. Selain itu, pers juga diharapkan dapat menyajikan berita secara objektif dan transparan.
c.    Supremasi Hukum
Setiap  warga negara , baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus tunduk kepada aturan atau hukum. Sehingga dapat mewujudkan hak dan kebebasan antar warga negara dan antar warga negara dengan pemerintah melalui cara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Supremasi hukum juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.
d.   Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi merupakan tempat para aktivis kampus (dosen dan mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak melalui jalur moral porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, setiap gerakan yang dilakukan itu harus berada pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada real dan realitas yang betul-betul objektif serta menyuarakan kepentingan masyarakat.
Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.
Menurut Riswanda Immawan, Perguruan Tinggi memiliki tiga peran yang strategis dalam mewujudkan masyarakat madani:
·      Pemihakan yang tegas pada prinsip egalitarianisme yang menjadi dasar kehidupan politik yang demokratis.
·      Membangun political safety net yakni dengan mengembangkan dan mempublikasikan informasi secara objektif dan tidak manipulatif.
·      Melakukan tekanan terhadap ketidakadilan dengan cara yang santun, saling menghormati, demokratis serta meninggalkan cara-cara yang agiatif dan anarkhis.
e.    Partai Politik
Partai Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.[8]

2.5    Masyarakat Madani dan Demokratisasi
Masyarakat madani yang dipahami sebagai sebuah tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antar warga negara dengan negara atas dasar prinsip saling menghormati. Masyarakat madani yang tidak hanya bersikap dan berperilaku sebagai citizen yang memiliki hak dan kewajiban, namun juga harus menghormati dan memperlakukan semua warga negara sebagai pemegang hak dan kebebasan yang sama.
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi, menurut Dawam bagaikan dua sisi mata uang  yang keduanya bersifat ko-eksistensi. Artinya, hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah civil society dapat berkembang secara wajar. 
Menurut Nucholish Madjid, masyarakat madani merupakan “rumah” persemian demokrasi. Perlambang demokrasinya adalah pemilihan umum (pemilu) yang bebas dan rahasia. Namun, demokrasi tidak hanya bersemayam dalam pemilu, sebab jika demokrasi harus mempunyai “rumah” maka rumahnya adalah masyarakat madani.
Kuatnya hubungan antara masyarakat madani dengan demokratisasi, sehingga masyarakat madani dapat dijadikan sebagai solosi dalam mengatasi permasalahan dalam menjalankan demokrasi. Selain itu, dapat juga dipakai sebagai cara pandang untuk memahami universalitas fenomena demokratisasi diberbagai kawasan dan negara.
Larry Diamond, menyebutkan secara sistematis ada 6 konstribusi masyarakat madani terhadap proses demokrasi, yaitu:
Ø Masyarakat madani menyediakan wahana sumber daya politik, ekonomi, kebudayaan dan moral untuk mengawasi dan menjaga keseimbangan pejabat negara.
Ø Pluralisme dalam masyarakat madani bila diorganiser akan menjadi dasar yang penting bagi persaingan demokratis.
Ø Memperkaya partisipasi politik dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan.
Ø Ikut menjaga stabilitas negara.
Ø Tempat menggamleng pimpinan politik.
Ø Menghalangi dominasi rezim otoriter dan mempercepat runtuhnya rezim.
Dalam masyarakat madani, warga negara mempunyai posisi sebagai pemilik kedaulatan dan hak untuk mengontrol pelaksanaan kekuasaan yang mengatasnamakan rakyat. Oleh karena itu diperlukan adanya ruang publik yang bebas, sehingga setiap individu masyarakat madani memiliki kesempatan untuk memperkuat kemandirian dan kemampuannya dalam mengelola wilayah. Kemandirian yang mampu direfleksikan dalam seluruh ruang kehidupan politik, ekonomi, dan budaya.[9]
Menurut Arief, proses pemberdayaan antara masyarakat madani dengan demokrasi akan terjadi jika:
Ø Berbagai kelompok masyarakat madani mendapat peluang untuk lebih banyak berperan, baik pada tingkat negara ataupun masyarakat.
Ø Jika posisi kelas tertindas berhadapan dengan kelas yang dominan menjadi lebih kuat yang berarti juga terjadinya proses pembebasan rakyat dari kemiskinan dan ketidakadilan.
Berkaitan dengan demokrasi ini, M. Dawam Rahardjo menyatakan ada beberapa asumsi yang berkembang :
Ø Demokrasi bisa berkembang apabila masyarakat madani menjadi kuat baik melalui perkembangan dari dalam atau dari diri sendiri, melalui perlawanan terhadap negara atau melalui proses pemberdayaan ( termasuk oleh pemerintah ).
Ø Demokratisasi hanya bisa berlangsung apabila peranan negara dikurangi atau dibatasi tanpa mengurangi efektivitas dan efisiensi institusi melalui interaksi , perimbangan dan pembagian kerja yang saling memperkuat antara negara dengan pemerintah sendiri.
Ø Demoratisasi bisa berkembang dengan meningkatkan kemandirian atau independensi masyarakat madani dari tekanan dan kooptasi negara.[10]

2.6    Masyarakat Madani Indonesia
Masyarakat madani jika dilihat secara sekilas merupakan format kehidupan alternatif yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Hal ini diberlakukan ketika negara sebagai penguasa dan pemerintah tidak bisa menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia dalam menjalankan roda pemerintahannya. Oleh karena itu, konsep masyarakat madani menjadi alternatif pemecah, yaitu dengan pemberdayaan dan penguatan kebijakan-kebijakan pemerintah yang nantinya terwujud kekuatan masyarakat sipil yang mampu merealisasikan dan menegakkan konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak-hak asasi manusia.
Berbicara tentang berkembanganya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan adanya kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat, dan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dimuka umum. Hal inilah yang menyebabkan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control.[11]
Sejak zaman Orde Lama dengan rezim Demokrasi Terpimpinnya Soekarno, sudah terjadi manipulasi peran serta masyarakat untuk kepentingan politis dan terhegomoni sebagai alat legitimasi politik. Kemudian pada masa orde baru , pengekangan demokrasi dan penindasan terhadap hak asasi manusia semakin terbuka.
Salah satu contoh yang bisa kita lihat, banyaknya terjadi pengambilalihan hak tanah rakyat oleh penguasa dengan alasan untuk pembangunan. Selain itu, di Indonesia pada era orde baru ini banyak terjadi tindakan-tindakan anarkhisme yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa di Indonesia pada saat itu belum menyadari pentingnya toleransi dan semangat pluralisme.
Oleh karena itu, Indonesia ini membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif  agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.[12]
Menurut Dawam, ada tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi memberdayakan masyarakat madani:
1)   Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
2)   Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak perlu menunuggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi.
3)   Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearahndemokratisasi.[13]




















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Menurut Anwar Ibrahim, sebagaimana dikutip Dawam Rahardjo, Masyarakat Madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Dan dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.
Beberapa unsur pokok yang dimiliki oleh masyarakat madani adalah: Wilayah publik yang bebas( free public sphere), demokrasi, toleransi, kemajemukan (pluralism ), dan keadilan social (social justice).
Adapun pilar-pilar penegak masyarakat madani adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pers, Supremasi Hukum, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.
Menurut Dawam, ada tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi memberdayakan masyarakat madani:
Ø Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
Ø Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak perlu menunuggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi.
Ø Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearahndemokratisasi.



3.2 Saran
Untuk memperdalam pengetahuan tentang Masyarakat Madani, diperlukan literatur lebih banyak lagi dan disarankan untuk menambah bahan dan tidak terfokus pada literatur ini saja.



























DAFTAR PUSTAKA

Azra, Azyumardi. 2003. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyrakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Hidayat, Komaruddin dan Azyumari Azra. 2006. Demokrasi, Hak Asasi Manusia,dan Masyarakat Madani. Jakarta : ICCE UIN Hidayatullah Jakarta dan The Asia Foundation.
http://rinawssuriyani.blogspot.com/2012/04/karakteristik-masyarakat-madani.html
Ubaidillah, A, dkk. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan ( Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani). Jakarta: IAIN Jakarta Press.


[1] Komaruddin Hidayat dan Azyumari Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia,dan Masyarakat Madani ( Jakarta : ICCE UIN Hidayatullah Jakarta dan The Asia Foundation, 2006 ), p. 302.
[2] Ibid., pp.303-304.
[3] Ibid., p.304.
[4] Ibid., p.306.
[5] Ibid., pp.306-307.
[6] Ibid., p.309.
[7] Ibid., pp.315-317.
[8] Azyumardi Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyrakat Madani, (Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah, 2003)., pp.250-251.
[9] Ibid., pp.252-253.
[10] Ibid., pp.255-256.
[11] Ibid., p. 256.
[12] http://rinawssuriyani.blogspot.com/2012/04/karakteristik-masyarakat-madani.html
[13] A. Ubaidillah, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan ( Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani), (Jakarta: IAIN Jakarta Press, 2000)., pp.156-157.